Bapak-Anak Penganiaya Guru Dijebloskan ke Sel Tahanan

N3~Akhirnya Adnan Mahmud (43) dan putranya MAS (15) tersangka kasus pemukulan terhadap guru gambar arsitektur Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Makassar, M. Dasrul (52), Sabtu (13/8) pagi ini mendekam dalam bui Polrestabes Makassar.

Berawal dari teguran Dasrul kepada MAS siswanya yang tak membawa alat gambar membuat sang siswa tak terima. Ia pun melaporkan pada orang tuanya, sang ayah langsung mendatangi sekolah dan langsung memukul Dasrul. Disebut-sebut sang anak ikut serta dalam pemukulan tersebut.

Pemukulan terhadap Dasrul ini, mengundang reaksi para pengajar dan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsekta Tamalate, Adnan ditangkap bersama putranya. Siswa SMKN 2 Makassar yang tak terima gurunya dianiaya, berdemo di Polsekta Tamalate meminta pelaku ditahan dan MAS harus dikeluarkan dari SMKN 2 Makassar.

Pascakejadian pada Rabu lalu (10/8), sang ayah dan putra sulungnya mendekam di Markas Kepolisian Resort Kota Tamalate, Jalan Danau tanjung Bunga Tamalate, Makassar. Saat ini kasus dilimpahkan ke Mapolrestabes Makasssar, Jl Ahmad Yani. Kedua tersangka berpindah sel kesana, ucap Komisaris Polisi Aziz Yunus Kapolsek Tamalate.

Sementara itu,  Kepala Badan Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (BPPA) Makassar, Tenri A Palallo mengatakan, telah menemui orang tua siswa dan putranya bersama psikolog anak. "Kami berdiskusi lama dengan anak tersebut," kata dia.

Dikatakan Tenri, saat ini MAS mengalami trauma atas kejadian itu dan selalu menangis. Ia pun takut tidak bisa lagi lanjut sekolah dan dimusuhi banyak orang.

"Kita berupaya untuk mencari solusi agar anak ini tidak menjadi korban berlarut-larut. Kami berharap MAS mendapatkan keringan hukuman agar anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan," kata Tenri.

Kasus yang menjadi sorotan nasional ini membuat DPRD Kota Makassar membentuk tim guna mengawal proses hukum terhadap tersangka pelaku penganiayaan, selain ini DPRD berupaya membantu menyelamatkan masa depan MAS, ucap Ketua Komisi D DPRD Makassar, Muzakir Ali Djamil.

Dewan menghimbau Dinas Pendidikan agar membuat peraturan khusus di lingkungan sekolah, terutama terkait pengamanan sekolah serta tata cara penerimaan tamu disekolah. Ini bertujuan untuk antisipasi bagi pihak sekolah, supaya siapapun tamunya tidak bisa saja langsung masuk ke ruang belajar, pungkas Muzakir. (mond)
Previous Post Next Post