Pemprov Sumbar Apresiasi Peraturan Pembatasan Orgen Tunggal

N3, Padangpariaman ~ Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Barat Sudirman Gani mewakili Sekda Provinsi Sumatera Barat dalam safari ramadhan di  Masjid Jami' Muhammadyah Sicincin Kabupaten Padang Pariaman mengapresiasi adanya Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang penertiban orgen tuggal,  yang mana waktu diperbolehkannya pesta menggunakan orgen tunggal hanya sampai jam 6 sore.

"Orgen tunggal merupakan salah satu sarana berkembangnya penyakit masyarakat seperti mabuk mabukan, dan penggunaan narkoba. Oleh sebab itu dengan adanya Perbup tentang penertiban orgen tunggal itu perlu kita apresiasi, dan nantinya akan diproses untuk menjadi perda", ucap Sudirman Gani.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Padang Pariaman Anwar mengatakan, Perbub Padang Pariaman No 13 tahun 2016 mengenai penertiban orgen tunggal, dimana kegiatan pesta dengan menggunakan orgen tunggal hanya dibolehkan sampai jam 6 sore setelah itu tidak dibolehkan lagi, tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Asisten 3 Setda Provinsi Sumatera Barat berpesan peran orang tuan merupakan kunci penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, terutama dalam narkoba dan penyakit masyarakat lainnya

Sudirman Gani mengingatkan agar kita waspada terhadap semua lini, apalagi terhadap bencana alam yang mengancam kehidupan.

Sudirman Gani yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Padang Pariaman meminta agar kita saling membantu antara pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam pembangunan daerah.

Selain itu Asisten 3 Setda Provinsi Sumatera Barat mengajak masyarakat dalam rangka menyambut datangya hari raya idul fitri 1437 H mari rayakan hari raya idul fitri sesuai kemampuan dan jangan dipaksakan untuk bermewah mewahan, rayakan dengan kesederhanaan.

Tim Safari Ramadhan Sekda Provinsi Sumatera Barat Turut hadir Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Barat Devi Kurnia, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaa Provinsi Sumatera Barat  Alwis, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat Asben Hendri, Sekretaris DP Korpri Sumatera Barat Eko Paisal,  Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, Biro Binsos dan Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat, Anggota DPRD Sumatera Barat Ibuk Siti.

Selain itu turut hadir Asisten 1 Setda Kabupaten Padang Pariaman Anwar, Kabag Kesra Kabupate Padang Pariaman, Camat 2X11 Enam Lingkung serta Wali Nagari Sicincin.

Terakhir penyerahan bantuan 20 juta dan 3 gulung tikar kepada pengurus masjid. Aldo
Previous Post Next Post