Osman Ayub : "Dinas TRTB Biarkan Pelanggaran IMB"

N3, Padang ~ Lagi- lagi Kepala dinas TRTB lalai dalam mengevaluasi dalam perizinan bangunan yang ada di Kota Padang. Belum selesai persoalan rumah Ibnu Ansyarullah di Perumahan Cendana Andalas Padang, sekarang timbul lagi permasalahan izin bangunan rumah atas nama pemilik Yuwita yang berlokasi dijalan Raya Pondok Kopi, kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo Kota Padang.

Hasil informasi yang dihimpun, ternyata bangunan rumah tersebut hanya mendapatkan izin untuk membangun rumah hanya dua tingkat. namun yang terjadi pemilik bangunan malah mendirikannya tiga tingkat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Osman Ayub saat dimintai tanggapannya mengakui telah menerima laporan atas pelanggaran izin bangunan tersebut. Namun sayang dinas TRTB terkesan cuek bahkan membiarkan saja persoalan pelanggaran izin yang telah dilakukan Yunita.

"ia sudah mengkoordinasikan persoalan itu pada dinas TRTB, namun jawaban yang didapat hanya janji saja, bahwa akan segera ditindaklanjuti".

Untuk itu diminta kepada dinas TRTB harus serius dalam mengeluarkan izin, dan juga menanggapi pelanggaran yang sering terjadi dalam perizinan bangunan. A7
Previous Post Next Post