LPDB-KUMKM, PT Grafika dan Bank Nagari Mou Bersama

N3, Sumbar, ~ Gubernur Sumatera Barat menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama (Mou) atara Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dengan PT Grafika dan Bank Nagari Sumatera Barat untuk mendukung pembiayaan Koperasai dan UMKM dalam pengembangan usaha ritel dan peternakan di Sumatera Barat, yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran. 
Penandatanganan MOU ini dihadiri oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial beserta tim teknis dari Jakarta, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM Sumatera Barat Zirma Yusri, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat Erinaldi, Plt Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat Nasrizal, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Yosmeri, Kepala Dinas Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Barat Wardarusmen, Direksi Bank Nagari, PT Grafika dan PT Jamkrida.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan “mengingat terbatasnya APBD Sumatera Barat, tentunya peluang bantuan LPDB ini mesti kita manfaatkan secara maksimal,”

Hadirnya LPDB berupa kredit murah menjadi cocok di Sumatera Barat, dimana pengusaha di Sumatera Barat sebagian didominasi usaha mikro 80% , usaha kecil 14%, sisanya usaha menengah  dan sedikit usaha besar, tambah Irwan Prayitno.

Gubernur Sumatera Barat berpesan kepada SKPD terkait untuk aktif melakukan komunikasi dengan Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial agra dapat memaksimalkan bantuan yang diberikan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan dengan adanya 2 lembaga (Bank Nagari dan PT Grafika) sebagai partner maka bantuan dana bergulir dapat segera direalisasikan.

Jika nantinya dana bergulir telah direalisasikan maka kita perlu mengawasi bersama karna ini merupakan dana dari APBN, pesan Kemas Danial.

Sosialisasi dukungan pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM dalam pengembangan usaha ritel dan peternakan di Sumatera Barat nantinya akan diselenggarakan Ba’da Jum’at di Auditorium Gubernuran. Aldo
Previous Post Next Post