Dugaan Korupsi BOS Rp 1,8 Milliar di SMPN I Parepare

N3, Sulsel ~ Satuan Reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, mengendus adanya dugaan korupsi dana operasional sekolah (BOS) yang anggarannya raib Rp 1,8 miliar selama 5 tahun terakhir di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Parepare.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Ario Damar mengatakan, kasus dugaan raibnya dana BOS selama lima tahun berturut-turut ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Mengenai ada atau tidaknya penyimpangan yang timbul dalam pengelolaan dana BOS selama 5 tahun dari tahun 2010 hingga 2015, kita masih menunggu balasan surat yang kita layangkan ke BPKP," jelas Ario di ruang kerjanya.

Sementara itu, polisi telah memeriksa 9 orang guru dan staf di SMPN 1. Menurut Ario, kerugian negara baru bisa disimpulkan setelah adanya hasil audit yang dilakukan BPKP.

Bergulirnya kasus dugaan raibnya dana BOS ini karena adanya laporan dari orangtua siswa yang merasa adanya penyimpangan pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Pareapare dalam kurung waktu 5 tahun terakhir.

Sebelumnya, Kepala SMPN I Parepare, Makmur mengatakan, sejumlah staf dan guru telah diperiksa terkait kasus itu. Ia mengaku saat kasus itu terjadi dia belum menjabat sebagai kepala sekolah. Sekolah saat itu masih dipimpin Muh Yamin. rel/infk.com
Previous Post Next Post