Aksi Damai Pekat IB Desak DPRD Padang Segera Peripurnakan Putusan BK.

N3, Padang - Massa Formas DPW Pekat IB mendesak agar semua fasilitas Negara yang dipakai Erisman Selaku Ketua DPRD segera dicopot atau ditanggalkan.Hal itu disampaikan Pekat IB dalam unjuk rasanya di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu(15/6).


Dalam orasinya, Koordinator aksi Anief Bakri, menyampaikan
Bahwa dari hasil Putusan BK DPRD Kota Padang No.03/PTS/BK/DPRD-Pdg/VI/2016 yang menjatuhkan Sanksi Sedang yaitu pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPRD dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Padang.


Untuk itu meminta segera terkait pemecatan Erisman dari Jabatan Erisman segera diproses tanpa harus menunggu Paripurna pada tanggal 22 Juni 2016 mendatang. Menurut tatib DPRD hasil BK itu cukup disampaikan pada saat paripurna pertama setelah Putusan BK keluar, "katanya.


Selain itu Pekat IB juga mengaku kecewa karena salah satu anggota BK tidak mau mendatangani hasil pemecatan Erisman dari Jabatannya. Anggota BK yang tidak menandatangani itu Iswandi Muchtar. " Ini menjadi suatu tandatanya besar.Tidak adanya tanda tangan dari Iswandi itu pasti karena ada apa-apanya," ujarnya.


Dalam aksi tersebut juga ditudingkan bahwa, Iswandi Muchtar telah menerima sejumlah uang dan fasilitas kendaraan dinas dari Erisman, jenis Toyota Innova. "Semua orang di DPRD ini tahu bahwa mobil yang dipakai Iswandi Muchtar itu adalah mobil Dinas milik Erisman yang dipinjamkan ke Iswandi. Saya rasa Iswandi sudah tergigit lidah, sehingga tidak mampu melihat kebenaran," ungkap Anief.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra yang menyambut aksi damai tersebut mengatakan bahwa putusan BK itu sudah di agendakan diparipurnakan usai lebaran. Jadi kami tidak akan menunda- nunda hal tersebut , semua sudah jelas," katanya.

namun untuk permintaan agar putusan BK di sampaikan sekarang kami dari DPRD mohon karena saat ini bulan ramadhan di harapkan semua bisa menunggu penyampaian keputusan BK itu saat paripurna pada 22 Juni 2016 nanti,"ungkap Wahyu.

Usai mendengarkan penjelasan Wahyu, massa Pekat IB menerima apa yang di sampaikan Wakil DPRD Padang itu. Massa terlihat membubarkan diri secara teratur.(baim).

PADANG - Terkait tudingan yang di sampaikan LSM Pekat IB bahwa, Iswandi Muchtar telah menerima sejumlah uang dan fasilitas kendaraan dinas dari Erisman, jenis Toyota Innova.


Iswandi Muchtar membantah kalau dirinya tidak pernah terima uang dari Erisman. Apa yang dikatakan LSM itu, adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Bahkan, ia akan tuntut secara hukum.

Dikatakan sepersen pun, saya tidak pernah terima uang dari Erisman. Jangan dijadikan alasan, kalau saya tidak menandatangani surat keputusan  BK Erisman tersebut menandakan saya terima suap. "Demi  Allah, buktikan, kalau memang saya terima suap dari Erisman. Jangan sembarangan, menuduh seseorang," tegasnya.


Lanjutnya sedangkan, mobil Innova yang dipinjamkan oleh Erisman adalah mobil dinas dan bukan mobil pribadi. Jadi, wajar saja ia pakai mobil dinas tersebut.


"Dia setuju, Erisman diberhentikan. Tapi, harus jelas pemberhentiannya. Karena, soal ijazah palsu masih diproses dikepolisian. Sedangkan, isu-isu lainnya tidak ada kejelasannya. Bahkan, kalau memang jelas kasus yang menjerat Erisman segera saja disampaikan dalam paripurna sekarang dan tidak perlu berlama-lama. Apalagi, BK sudah memutuskan hal tersebut,"ungkap Iswandi. (M7).

 

Post a Comment

Previous Post Next Post