Masyarakat Kecewa Pelayanan Disduk Capil Padang

N3, Padang ~ Banyak dari Penduduk Kota Padang yang kecewa dengan lambannya proses dalam pembuatan KTP di Kantor Catatan sipil tersebut, padahal seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwasanya dalam mengurus akte kelahiran begitu juga Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya dibutuhkan waktu dua jam dalm pelaksanaannya, namuan salah seorang masyarakat dari Kelurahan mata Air Padang mengatakan, ia sudah menunggu proses pembuatan KTP sudah hampir dua hari.

“Katanya cuman 2 jam, namun dari kemaren saya buat KTP tidak kunjung selesai, kok bisa lambat seperti ini prosesnya, padahal kami berharap sekali KTPnya cepat digunakan dan bisa dipakai untuk kepeluan mengurus surat-sura,”papar Mulyadi Baim salah seorang warga yang kesal dengan lambannya proses pembuatan KTP.
 
Lanjutnya, padahal kan mereka mengatakan bahwasanya proses pembuatan ini hanya dua jam saja, namun ini sudah hampir dua hari tidak kunjung selesai “Sangat lalai sekali, janjinya cuman dua jam, ini mau dua hari ngak selesai-selsai,” uacp baim dengan nada kesal.

Sementar seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Kepala Dinas Disdukcapil Padang Wedistar melalui Kabid Info Kependudukan Maiyulita mengatakan, saat ini untuk pelayanan pembuatan e-KTP di Disdukcapil bisa dilakukan dalam dua jam saja ( one day service -red). "Jika sudah melakukan rekap data,sidik jari proses e-KTP bisa selesai hari itu juga, "ujar Maiyulita  Kamis(19/5) sore.

Sebelumnya Disdukcapil telah melakukan pengambilan data penduduk yang akan membuat e-KTP di tiap kecamatan ,tiga kali dalam seminggu,yakni pada hari Senin, Selasa dan Rabu dengan proses 2 x 24 jam selesai. Jika data kecamatan diambil pada hari Senin maka akan selesai dan diatarkan ke kecamatan pada hari Rabu, begitu seterusnya. Dengan mempermudah proses pembuatan e-KTP di Disdukcapil, masyarakat banyak yang datang  langsung mengurus ke Disdukcapil. Hal inipun terbukti dengan menurun drastisnya data  penduduk di kecamatan yang akan membuat e-KTP. Namun untuk menggurus e-KTP di Disdukcapil, masyarakat di minta agar sabar dalam menunggu antrian,karena banyak pada saat ini langsung mengurus e-KTP di Disdukcapil.

“Kemudian lanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang, saat ini telah memanfaatkan aplikasi whatsapp (WA)pada smart phone, untuk mengatasi berbagai keluhan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Berbagai inovasi terkait pelayanan saat ini memang tengah dilakukan Disdukcapil Padang. Di antaranya menerima segala bentuk pengaduan dan pemecahan permasalahan melalui penggunaan aplikasi WA,"terangnya.

WA dengan nama grup 'Disdukcapil Padang' itu, hanya menghubungkan antara personil Disdukcapil dengan camat dan Kasi Pemerintahan di kecamatan yang ada di Kota Padang.

Bahkan, Disdukcapil sendiri juga menjalin komunikasi dengan Dirjen Kependudukan dan Capil. "Kami juga online dengan Dirjen Kependudukan dan Capil lewat grup 'Lapor Pak Dirjen' termasuk dengan grup 'Dukcapil Sumbar.

Disdukcapil dalam bulan ini juga akan meluncurkan pelayanan sistem Online bagi masyarakat,sistem ini akan lebih praktis untuk masyarakat," sebut Maiyulita.

Juga disampaikan untuk pengurusan KK, KTP, Akte Kelahiran, Perubahan data , telah ada loketnya masing - masing. Selain itu juga akan ada ruangan khusus pelayanan bagi ibu menyusui dan lansia. Mereka akan dilayani dalam satu tempat.

"Kami terus berusaha jadi indikator pelayanan yang baik. Secara keseluruhan, sudah mempercepat waktu pelayanan, juga melakukan pelayanan di kecamatan dan kelurahan dengan menggunakan mobil unit pelayanan setiap hari Sabtu. Keinginan Mendagri agar seluruh masyarakat terdata pada tahun ini akan kami wujudkan dan tuntas," tutup Maiyulita. A7
Previous Post Next Post