Hak Buruh Agar Tertunaikan Secara Baik

N3, Padang ~ Setiap 1 Mei, seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). Begitu pula di Kota Padang. Walikota Padang berharap pada peringatan Hari Buruh Internasional ini agar hak buruh benar-benar tertunaikan secara baik.
 
"Pada peringatan Hari Buruh Internasional ini kita harapkan seluruh hak buruh dapat tertunaikan secara baik," sebut Walikota Padang, H. Mahyeldi di Rumah Dinasnya.

Disebutkan Walikota, hak utama buruh yakni upah yang diterima setiap bulannya. Upah tersebut memiliki standar minimal atau biasa disebut Upah Minum Regional (UMR). Standar upah buruh di setiap daerah berbeda-beda. "Namun begitu seluruh perusahaan yang ada di Kota Padang harus menunaikannya serta memerhatikan Undang-undang yang ada," tegas Mahyeldi.

Disebutkan Walikota, jika hak buruh tertunaikan secara baik sesuai dengan UMR yang telah ditetapkan, hubungan antara perusahaan dengan buruh akan terjalin baik. Sehingga dengan sendirinya kondisi untuk berusaha dan berinvestasi di Padang akan kondusif. "Ini yang kita harapkan," ujar Mahyeldi.

Agar hak buruh dapat tertunaikan secara baik, pihak Pemerintah Kota Padang menurunkan SKPD terkait untuk memantau dan melakukan pengawasan. Walikota sangat berharap hak buruh sesuai dengan aturan yang ada.

Hak buruh memang cukup sensitif. Diceritakan Walikota, pernah suatu kali perusahaan PT Pelindo menaikkan harga handling CPO di pelabuhan Teluk Bayur. Hal ini kemudian memicu riak antara buruh dengan perusahaan. Pemko Padang pun mencoba menyampaikan kondisi kurang kondusif tersebut kepada pimpinan PT Pelindo di Jakarta. Melihat kondisi tersebut, kebijakan untuk menaikkan harga handling kemudian ditinjau kembali. "Setelah itu kondisi buruh menjadi kondusif kembali," ungkap Walikota.

Dituturkan Walikota, selain mendapatkan hak yang layak, buruh juga mendapatkan jaminan kesehatan. Perusahaan diwajibkan untuk menjamin kesehatan para buruhnya.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional ini, Walikota juga mengimbau kepada buruh dan masyarakat, apabila ada hak buruh yang belum tertunaikan secara baik, agar segera melaporkannya. "Kita harapkan ini semua dapat dikomunikasikan dengan baik," tutup Walikota.(Humas Pemko Padang)
Previous Post Next Post