Komisi I DPRD Padang Panggil Kasatpol PP Padang

N3, Padang - Sebagai penegak Perda harusnya Pol PP Padang jangan sekedar razia lalu tangkap, kemudian yang herannya lagi kenapa dengan alasan pembinaan lalu melepaskan wanita - wanita malam yang sudah ditangkap tersebut kembali. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Padang Faisal Nasir.

Faisal mengatakan jika memang benar terbukti wanita - wanita yang ditangkap Satpol PP Padang tersebut adalah PSK, sudah seharusnya Satpol PP mengirimkan wanita yang terjarinh razia itu ke Panti Andam Dewi Sukarami.

Lanjutnya seperti yang saya baca di media - media bahwa hampir setiap hari Pol PP lakukan razia. Saya menilai ada permaianan oknum Satpol PP dengan pemilik cafe, kenapa cafe yang dirazia itu itu saja sementara yang lainnya di biarkan saja. "Hal ini jadi tanda tanya, sudah jelas cafe yang telah melanggar ,kok masih beraktifitas dan juga cafe yang sering dirazia kenapa tidak disegel saja?,'' ujarnya.
Faisal menegaskan, "kalau kinerja Kasatpol PP Padang tidak sesuai lagi dengan apa yang seharusnya dilakukan,diharapkan kepada walikota Padang lebih baik segera diberhetikan atau di ganti saja," tegasnya.

Karena Perda yang dibuat harus diterapkan sesuai peruntukannya.Untuk personil Pol PP sudah dilakukan penambahan agar dalam melakukan penertiban lebih baik. Kemudian anggaranpun untuk Pol PP dari DPRD kami perjuangkan itu demi lebih baiknya Satpol PP Padang,"pungkasnya.

Ditambahkannya, "secepatnya kami melalui komisi I DPRD Padang akan memanggil SKPD terkait guna menjelaskan apa yang telah dilaksanakan sesui tupoksinya,"tegas Faisal.

Sementara laporan dari Kepala Panti Karya Sosial Wanita (PSKW) Andam Dewi Sukarami,Syahbana menyampaikan bahwasanya Kota Padang merupakan Kota terkecil dalam mengirimkan tangkapan wanita malamnya (PSK- red) untuk dibina di Andam Dewi Sukarami.
Untuk Januari hingga Mei 2016 ini hanya 5 orang saja. Sementara diketahui bahwa Satpol PP Padang sering melakukan penangkapan pada wanita malam ,bahkan bisa dikatakan hampir setiap hari melakukan razia,"jelasnya saat dihubungi via selulernya.

Lanjutnya jangan diberikan toleransi terus terhadap para wanita malam tersebut atau memang Satpol PP melakukan kong kalikong setiap penangkapan. Katanya mau memberantas maksiat, nah kalau seperti ini ditangkap kemudian dilepaskan lagi bagaimana caranya,"tutup Syahbana.

Sementara Kasatpol PP Padang Firdaus Ilyas membenarkan tidak mengirim wanita yang diserahkan Polsek Padang Barat yang di tangap di Jln.Diponegori Jum'at lalu. Kami memberikan pembinaan terlebih dahulu,jika tertangkap lagi tidak ada alasan lagi untuk tidak dikirim," ujar Firdaus Ilyas.

Sebelumnya Satpol PP Kota Padang mengamankan 12 orang wanita yang diamankan dibeberapa tempat, dari 12 wanita yang diamankan itu, salah satunya adalah hasil dari tangkapan Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat. Wanita yang diamankan oleh Polsek Padang Barat di Jl Diponegoro tersebut kemudian telah dilimpahkan ke pihak yang lebih mempunyai wewenang yakni Satpol PP Kota Padang (M7).








Previous Post Next Post