DPRD Kota Cilegon Kunjungi DPRD Padang

N3, Padang - Komisi I DPRD Kota Cilegon dalam rangka peningkatan pendapatan daerah lakukan kunjungan ke DPRD Kota Padang.Kunjungan di sambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang didampinggi angota DPRD Padang Amril Amin dan humas DPRD Kota Padang, Kamis (26/5) dilantai II DPRD Padang

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Abdul Goffar mengatakan,bahwa Kota Cilegon dengan jumlah penduduk sekitar 400.000 jiwa dengan 8 Kecamatan dengan APBD sebesar Rp 1,7 Triliun serta menghasilkan PAD sebesar Rp 600 Milyar. Sementara untuk APBD sumbangan yang terbesar di Kota Cilegon didapat dari PJU, PBB dan IMB, karena di daerah kami banyak industrinya,"jelasnya.

Disampaikan, saat ini oleh pemerintah pusat sudah menganggap Kota Cilegon bisa mengurus Rumah Tangganya sendiri, sehinga dana bantuan dari pemerintah pusat itu kecil sekali, sehingga ini yang mengakibatkan APBD Cilegon kecil.

Kami ketahui di Kota Padang APBD mencapai Rp 2,4 Triliyun dan PAD sebesar Rp 400 Milyar. Ini menjadi suatu masukkan bagaimana nantinya di Kota Cilegon.Apa yang bisa diambil melalui pertemuan ini dapat diterapkan di Cilegon.

Lanjutnya, "yang menarik di Kota Padang mengenai pajak perpakiran dan pajak retribusi pemakaman Tionghoa yang belum ada di Kota Cilegon.Kemudian mengenai larangan Alfamart dan Indomart di Kota Padang Sumatera Barat," pungkasnya.

Dia menyampaikan perbedaan Kota Cilegon dengan Kota Padang di Cilegon terdapat banyak Industri sementara di Padang hanya dari Semen Padang, namun di di Padang dapat mencapai PAD yang besar.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra yang juga Koordinator Komisi I DPRD Padang, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwasanya Komisi I adalah jantung Komisi- Komisi yang ada di DPRD Padang.

"Kiat kami dalam meningkatkan PAD dengan menjalin hubungan baik bersama mitra kerja , yakni SKPD yang adandengan melakukan hearing dan evaluasi kerja sekali dalam tiga bulan," jelas Wahyu.

Kontribusi dari Semen Padang diluar CSR yakni dari PBB, tambang galian C. Di kota Padang besarnya APBD yang diperoleh hal itu karena di sesuaikan dengan kondisi daerah. Pasalnya untuk belanja pegawai lebih besar karena jumlah PNS di Kota Padang cukup banyak, sekitar 16.000 orang. Hingga APBD disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Kemudian untuk Kota Padang juga melakukan revisi Perda,seperti retribusi pemakaman tioghoa,'' ungkap Wahyu.

Kemudian Amril Amin anggota Komisi I DPRD Padang dalam kesempatan itu menyampaikan, Kota Padang sebelumnya tidak menghambat alfamart dan indomart, namun masyarakat Padang identik dengan berdagang sehingga dengan hadirnya alfamart dan indomart dapat membunuh usaha kecil menangah, UMK di Kota Padang,"katanya.

Lanjutnya alfamart dan indomart menjamur sehingga masyarakat UKM lama -lama tenggelam. Banyak distributor yang kolep untuk pemasaran sehingga tenaga kerja muda di Kota Padang tidak terpakai lagi.Untuk hal ini masyarakat mendukung dan tidak diperbolehkan izin untuk alfamart dan indomart di Kota Padang,''tutupnya.(M7)
Previous Post Next Post