Diduga Rehab Kelas Serta Dana BOS SDN 01 Tanjung Kurung Di Mark Up

N3, Blambangan Umpu ~ Pelaksanaan Rehab Ruang Belajar DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2012, di SDN 01 Tanjung Kurung Lama, Kec. Kasui diduga bermasalah tidak dilaksanakan sesuai juklak-juknis Permendikbud RI no. 61 tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Pendidikan TA 2012.  
Kepala SDN 01 Tanjung Kurung Lama Adni saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan bahwa SDN 01 Tanjung Kurung Lama telah menerima bantuan Rehab Ruang Belajar sebanyak tiga lokal yang dialokasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2012.
Dan menurutnya dalam pelaksanaan pekerjaan baik material maupun konstruksi bangunan, semuanya  telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang telah ada seperti penggunaan material keramik kwh ekonomi, jelasnya.
Anehnya didalam juklak-juknis Permendikbud RI No. 61 tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Pendidikan TA 2012, dijelaskan bahwa dalam penggunaan bahan material bangunan seperti keramik harus mempergunakan kwh 1, dan bukan keramik kelas ekonomi.  
Tidak itu saja, bahan triplek plafond juga diduga tidak mengikuti ketentuan Juknis yang ada, yang semestinya 4 mm akan tetapi yang dipasang malah ketebalan 2.5 mm. Begitu juga dengan ketebalan kaca jendela  seharusnya menggunakan kaca ketebalan 5 mm tapi yang digunakan kisaran ketebalan 3mm, begitu juga dengan perabotan ruang belajar sama sekali tidak ada pembelian , pada hal kalau mengacu ke juknis yang ada perehapan ruang belajar di sertai pengadaan perabotan ruang belajar.
Mengacu ke indeks kemahalan konstruksi kecamatan Kasui yang tergolong harga konsruksi relative standard dimana untuk nilai pagu rata rata anggaran pembelian atap Baja ringan untuk seprovinsi Lampung Rp 73.200.000 untuk 3 lokal atau Rp 221.818/M2, sedang standar pembelian pasar sekarang ini saja masih dikisaran Rp 135.000/M2, berarti pembelian  Rp 44.550.000,- + Rp 5.117.500,- = Rp 49.667.500,- dari nilai pagu baja ringan masih menyisakan Rp 23.332.500,-

SDN 01 Tanjung Kurung Lama juga diduga tidak merealisasikan penggunaan dana BOSnya untuk perawatan ruang belajar, beberapa bagian gedung ruang belajar rusak parah karena tidak ada perawatan. Selain itu Adni melakukan pembohongan publik ke Media Online ini dimana jumlah murid TA 2015/2016 yang dilaporkan ke website online Kementrian Pendidikan sebanyak 169 murid sedang keterangannya wartawan media online ini sebanyak 167 siswa. Dewa/Sudarmono/Akbar
Previous Post Next Post