Kadisdik Kota Bandar Lampung, Disinyalir Miliki Anak Kandung Diluar Nikah

N3, Bandar Lampung ~ Kesuksesan dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dalam mengangkat dan mensukseskan program wajib belajar, khususnya program Bina Lingkungan (Biling) beberapa tahun terakhir, sangat mendapat tempat dihati masyarakat kota Bandar Lampung 

Sebab dari implementasi dari program tersebut, yaitu memberikan kemudahan dan keringanan bagi para orang tua yang taraf ekonominya rendah, untuk bisa menyekolahkan anaknya, tanpa harus terbebani dengan biaya pendidikan yang pada umumnya mahal.

Ironisnya, dibalik kesuksesan juga ada cerita buram yang sangat-sangat mencoreng dunia pendidikan Kota Bandar Lampung. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung Suhendar Zuber diduga telah memiliki anak kandung diluar nikah dari seorang wanita berinisial "VM" usia 25 tahun. 

Menurut pengakuan dari HS (67 thn) ayah kandung VM dikediamannya dikabupaten Tanggamus, bahwa Suhendar Zuber dahulunya semasa masih menjabat camat di salah satu kecamatan kabupaten Tanggamus, pernah tinggal dikediamannya.

Dan ia pun (Suhendar, red) sudah dianggap sebagai keluarga bahkan anak sendiri oleh HS. Sampai suatu hari Suhendar meminta izin kepadanya, agar VM yang telah lulus SLTA dapat tinggal bersama serumah dengannya.  singkat cerita jadilah VM ikut Suhendar dan dikuliahkan di salah satu sekolah tinggi kebidanan. 

Namun apa lacur, selang beberapa tahun kemudian, keluarga besar HS digemparkan oleh pengakuan VM yang sudah mempunyai seorang bayi perempuan. Atas desakan keluarga, akhirnya VM buka suara bahwa selama ini ia telah menjalin hubungan layaknya suami istri tanpa nikah dengan Suhendar Zuber. Dan anak yang dilahirkannya adalah anak kandung Suhendar Zuber, ucap HS.

Sementara itu, VM yang dimintai komentarnya juga mengakui bahwa putrinya yang sekarang sudah berusia satu tahun adalah anak kandung dari Suhendar Zuber yang lahir diluar nikah. Dan VM juga sudah berkali kali meminta kepada Suhendar, agar dirinya dinikahi. Namun Suhendar selalu mengelak dan menjanjikan saja tanpa ada realisasi pernikahan.

Yang lebih memalukan, sewaktu ia hamil, Suhendar bahkan memaksa VM untuk menikah dengan pria yang sama sekali tidak dia kenal, hal ini tentu saja VM menolak mentah-mentah.

Lebih lanjut HS menambahkan bahwa pihaknya sangat terpukul dan merasa tercoreng nama baiknya atas perbuatan kurang manusiawi dari seorang Suhendar yang seharusnya menjadi suri tauladan masyarakat mengingat Suhendar adalah sosok seorang Pejabat.

Suhendar yang dicoba dikonfirmasi wartawan www.nusantaranews.net selama 3 hari berturut-turut terhitung dari tanggal 29 maret 2016 s/d 31 Maret 2016 dikantornya selalu gagal, karena sedang tidak berada ditempat. Dan baru pada Kamis 31 Maret 2016 sekitar pukul 15.40 wib seorang yang mengaku Suhendar menghubungi ponsel wartawan media online ini agar bertemu di daerah Kemiling, Bandar Lampung untuk dikonfirmasi. Namun setelah sesampai di Kemiling, ponsel Suhendar tidak dihubungi bahkan sudah tidak aktif lagi.  

Untuk lebih lanjutnya pemberitaan ini, nantikan tanggapan dari tokoh-tokoh masyarakat, DPRD dan Walikota Bandar Lampung. Dewa| Sudarmono| Sandoso
Previous Post Next Post