Pembakar Rumah Tunggul Hitam Tertangkap

N3, Padang ~ Beberapa waktu lalu sekitar pukul 20.30 wib di Pasar Inpres Baru blok 2 Raya Padang, jajaran Polres Padang berhasil menciduk Hendri Mai Putra bin Am Makmur (23) warga Kampung baru 2 no 15 Kelurahan Belakang Tansi Kecamatan Padang Barat yang diduga pelaku pembakaran rumah pada tanggal 6 Januari 2016.

Berdasarkan informasi dan olah TKP, pembakaran yang dilakukan tersangka di komp Harmoni Blok E no 9 dan 10 kel Dadok tunggul hitam, merupakan milik korban Roslida dan Andri Nantes.

Namun hingga berita ini tayang, Polisi masih melakukan penyidikan dan belum diketahui modus dan latar belakang pelaku sampai melakukan pembakaran rumah milik korban.


Tersangka masih dalam proses Polsek Koto Tangah untuk proses lebih lanjut.  ABE
Previous Post Next Post