Pelelangan Jabatan Pemprov Kaltim


N3, Samarinda ~ Pemprov Kaltim segera melelang jabatan pengelola kawasan Education Centre yang berlokasi di Jalan PM Noor Samarinda. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan jabatan pengelola kawasan tersebut akan dilelang sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Awang mengatakan pejabat pengelola tersebut setingkat dengan eselon II atau setara kepala dinas. Karena itu, lelang tersebut akan melibatkan tim seleksi nasional ASN, sehingga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Education Centre dikelola secara professional.

“Kami akan lakukan seleksi nasional untuk jabatan Direktur Pengelola UPTD Education Center secara lelang. Tujuannya agar dikelola secara professional,” kata Awang Faroek Ishak pekan lalu di Samarinda.

Menurut dia, lelang atau seleksi dilakukan secara terbuka untuk umum, baik PNS maupun non PNS, namun harus ada syaratnya. Seleksi akan dilakukan secara professional dan akuntabel. Karena, fasilitas ini merupakan milik publik, sehingga harus dikelola professional dan pengelolanya harus professional.

Awang meminta PNS maupun non PNS di Kaltim yang memiliki kemampuan untuk mengelola education centre untuk ikut bersaing dalam seleksi tersebut. “Kita berharap pengelolaan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat terutama mendukung perkembangan dunia pendidikan di daerah,” jelasnya.

Gubernur  menyatakan education centre didirikan untuk masyarakat dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Dia berharap pembangunan tersebut segera diselesaikan dengan baik, baik fisik serta peralatan menunjang lainnya.**
Previous Post Next Post