Masa Tenang, Panwaslu Padang Tertibkan 1200 APK Pilgub

N3, Padang ~ Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sedikitnya 1.200 alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang terpasang di berbagai sudut Kota Padang telah dibersihkan.
 
Ketua Panitia Pengawas  Pemilu (Panwaslu) Kota Padang Azwir Wira Putra mengatakan, penertiban segala bentuk atribut kampanye yang sebelumnya dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama masa kampanye, telah diturunkan mulai tanggal 3 Desember lalu.
 
“Tanggal 3 dan 4 Desember kita sudah mulai turunkan atribut yang besar-besar, seperti baliho, spanduk. Tidak hanya APK pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi alat peraga yang gagal maju dalam Pilkada juga kita bersihkan. Hari ini dilanjutkan untuk pembersihan umbul-umbul,” ungkap Azwir ketika dihubungi RRI, Minggu (6/12).
 
Azwir memastikan, APK di ruas jalan protokol di Kota Padang sudah diturunkan. Saat ini hanya tersisa APK yang berada di area tingkat Kelurahan dan perkampungan. Pembersihan atribut dimaksud dilakukan oleh pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
 
“Hari ini setengah hari kerja, soalnya kemarin mereka sudah capek seharian kerja. Fokus hari ini menertibkan alat peraga yang di dalam wilayah permukiman masyarakat. Selanjutnya, Senin tanggal 7 Desember full 1 hari lagi, menyisir dan menertibkan APK ukuran kecil-kecil yang mungkin masih terpasang,” jelasnya
 
Azwir menambahkan, dalam melakukan penertiban, Panwaslu Kota Padang memang memiliki keterbatasan personil, sehingga berkemungkinan terdapat APK ukuran kecil yang luput dari penertiban. Untuk itu pihaknya meminta peran masyarakat supaya ikut menginformasikan pada pengawas jika masih menemukan APK yang terpasang.
 
“Namanya manusia ada keterbatasannya dalam bekerja. Saya minta juga masyarakat ikut membantu. Yang pasti, satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada, seluruh APK telah ditertibkan,” pungkasnya. **
Previous Post Next Post