Polisi: Sindikat 'Mama Minta Pulsa' Belum Mati, Masih Ada Kelompok Lain


N3, Jakarta ~ 30 Pelaku penipuan 'mama minta pulsa' dibekuk tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 10 hari operasi. Namun dengan ditangkapnya komplotan asal Sulawesi Selatan ini bukan berarti kelompok tipu-tipu ini sudah 'mati'.

"Dengan ditangkapnya 30 orang pelaku ini, bukan berarti sindikat mereka ini sudah mati. Kami yakin kelompok lain masih ada," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Masih adanya SMS yang disebarkan pelaku kepada masyarakat membuktikan jika kelompok penipuan tersebut masih ada dan masih beroperasi. Polisi yakin korbannya tidak sedikit.

"Kami serius melakukan penindakan terhadap pelaku penipuan ini karena masyarakat yang dirugikan sangat banyak," lanjut Herry.

Sementara Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo mengatakan kasus penipuan ini lebih meresahkan dari pada kejahatan jalanan. "Karena korbannya sangat banyak, bisa tersebar di seluruh Indonesia dan kerugiannya kalau dikompulasikan itu bisa mencapai ratusan miliar," kata Ferdi.

Untuk itu, Ferdi mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Polda Metro Jaya. Selama ini masyarakat tidak melapor karena kerugiannya kecil. "Kami imbau masyarakat untuk melapor. Mungkin kerugiannya hanya Rp 500 ribu tetapi kalau laporan korbannya banyak, tentu ini sangat merugikan masyarakat," imbuhnya. **
Previous Post Next Post