Indeks Pencemaran Udara di Jambi Masuk Kategori Berbahaya

N3, Jambi ~ Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi Provinsi Jambi, Rabu, mencapai angka 324 atau masuk kategori berbahaya yang disebabkan kabut asap.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli mengatakan angka tersebut didapat pada pukul 15.00 WIB. Angka itu terpantau alat ISPU yang ada di kantor BLHD Provinsi Jambi.
"Memang kabut asap pada sore hari sangat tebal. Jarak pandang terhambat dan bau asap tercium cukup tajam. Hari ini pada pukul 15.00 Wib, ISPU 324, ini kategori berbahaya,".
Sehari sebelumnya, ISPU juga sudah cukup tinggi, yakni diangka 291. Angka ini dikategorikan sebagai udara yang sangat tidak sehat.
Selama satu minggu ini, ISPU di Kota Jambi menurutnya memang cenderung meningkat. Bahkan, jika dilihat 'trend' selama satu bulan ini, ISPU pada Rabu, adalah yang tertinggi sepanjang musim kemarau periode ini.
Disinggung rekomendasi BLHD Provinsi Jambi terhadap tingginya angka ISPU, Rosmeli mengatakan dirinya akan melaporkan kondisi ini dulu kepada Kepala Daerah dalam hal ini gubernur Jambi. Barulah setelah itu gubernur yang akan memutuskan kebijakan selanjutnya.
Sementara itu, jarak pandang di sekitar Bandara Sulthan Thaha Syaifudin (STS) Jambi sempat cukup cerah di pagi hari. Namun kondisi ini hanya bertahan hingga pukul 14.30 Wib.
Pasalnya satu jam berikutnya, jarak pandang tiba-tiba menurun. Rilis BMKG Kota Jambi, pada pukul 16.00 Wib jarak pandang turun drastis menjadi 700 meter.
Sementara untuk titik panas atau 'hot spot' yang terpantau oleh satelit Terra dan Aqua kemarin masih banyak yakni berjumlah 69 titik.**
Previous Post Next Post