Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Program Gratifikasi Pemprov. Sulsel

N3, Sulsel ~ Dalam upaya membangun pemerintahan yang mendapat legitimasi kepercayaan dari masyarakat, maka tata kelolanya harus diarahkan untuk menghasilkan kinerja nyata yang bersentuhan dan dirasakan oleh publik yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan, dan yang terpenting adalah harus dilaksanakan secara bersih tanpa korupsi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berusaha mewujudkan pencapaiannya sebagai Pilar Utama Pembangunan Nasional dan Simpul Jejaring Akselerasi Kesejahteraan, tentunya dengan senantiasa melaksanakan penerapan prinsip-prinsip Good Governance secara konsisten dan berkesinambungan di segala aspek.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Numang, MS pada acara Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi Antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel).
Menurut Agus, dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan, maka tentu akan berhadapan dengan berbagai dinamika yang sangat kompleks, terlebih lagi dengan kenyataan bahwa pemberian pelayanan tidak bisa tertunda.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan berbagai agenda reformasi birokrasi termasuk melakukan berbagai kegiatan upgrading SDM yang akan dilakukan secara berkesinambungan ke depannya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,tambah Agus. **
Previous Post Next Post