Kaltim : Gubernur Minta Semua Kompak !!

N3, Samarinda ~ Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sangat mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara yang merupakan rencana pemekaran dari daerah induk, Kabupaten Kutai Timur. Pemekaran mendesak diwujudkan demi percepatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
 
"Karena itu, saya sangat mendukung perjuangan rencana pembentukan daerah otonomi baru ini. Yang terpenting semuanya harus kompak," tegas Awang Faroek Ishak, saat menerima tim pembentukan Kabupaten Kutai Utara, di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.

Selain kompak, gubernur juga meminta agar semua persyaratan untuk bisa dipertimbangkan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) harus lengkap, sehingga prosesnya cepat dilaksanakan.

"Saya akan mengecek semua persyaratannya, kalau memang  masih ada yang kurang harus segera lengkapi. Jangan sampai hanya masalah kecil tetapi dampaknya bisa menghambat percepatan terwujudnya daerah otonomi baru yang kita inginkan," pinta gubernur. 

Ditambahkan, setelah adanya persetujuan DPRD Kaltim, maka perjuangan ini akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI. Diharapkan semua anggota DPR RI yang terpilih mewakili Kaltim, bisa bertemu dan mambantu percepatan proses terbentuknya Kutai Utara ini. 

"Jangan sampai perjuangan yang dilakukan daerah, tidak diketahui perwakilan kita di pusat. Tetapi yakinlah saya akan dukung dan mengawal perjuangan ini sampai ke pusat," kata Awang Faroek, yang langsung mendapatkan applause dari seluruh tim pembentukan Kutai Utara.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembentukan Kutai Utara H Majedi Effendi melaporkan proses pencapaian daerah otonomi baru, Kabupaen Kutai Utara.

"Pembentukan Kabupaten Kutai Utara sudah dikaji oleh tim dari Unmul dan UGM. Hasilnya menunjukkan delapan kecamatan yang ada di daerah otonomi baru yang akan dimekarkan yaitu Muara Ancalong, Muara Bengkal, Muara Wahau, Muara Telen, Long Sangat, Busang, Kombeng dan Batu Ampar sangat layak dimekarkan," papar Majedi.

Kajian sebelumnya juga sudah mengisyaratkan pemekaran delapan kecamatan menjadi satu kabupaten ini sudah sangat layak. "Setelah lima tahun menunggu persetujuan bupati induk Kutai Timur, kami masyarakat pedalaman sangat bersyukur. Karena dukungan dari Kabupaten Kutai Timur sudah kami dapat. Begitu pun dukungan penuh dari Gubernur Kaltim," tandasnya.

Ditambahkan, pada 25 Juli lalu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman telah menandatangani surat keputusan persetujuan pembentukan Kabupaten Kutai Utara serta sudah melaporkan kepada DPRD Provinsi Kaltim.  

"Kami sangat bersyukur, karena upaya mewujudkan Kabupaten Kutai Utara semuanya didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kutai Timur, termasuk bupati dan DPRD Kutai Timur serta DPRD Kaltim," kata Majedi. 

Dalam pertemuan tersebut ketua tim pembentukan Kabupaten Kutai Utara H Majedi Effendi menyerahkan seberkas surat dukungan. Mulai dari rekomendasi Bupati Kutai Timur dan SK DPRD Kutai Timur kepada Gubernur Kaltim.**
Previous Post Next Post