Pemprov Lampung Lakukan MoU dengan Pihak PT. Garuda Indonesia

N3, Lampung ~ Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Edaran dengan No 500/ 141/ 04/1/2015, tentang kerjasama Government Online System (govOS). Dimana kerjasama ini dilakukan antara pihak pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak PT. Garuda Indonesia.

Sepeti yag dipaparkan Kadis Kominfo Pemprov Lampung,Chrisna Putra yang ditujukan untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah provinsi Lampung. Bentuk kerjasama ini adalah Coorporate Direct, govOS, 2. Dalam hal pembelian ticket perjalanan dinas pada dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maka SKPD akan mendapatkan discon sebesar 11% untuk perjalanan dinas di wilayah dalam negeri, sedangkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri akan mendapatkan potongan sebesar 20%.

Masih kata Chrisna, syarat untuk pembelian ticket Garuda Indonesia ini harus menggunakan code class, bagi pembeli ticket domestic menggunakan code CD 01 PMPL 15, sedangkan untuk pembelian ticket internasional menggunakan code CD 01 PMPL 15. “Masa berlaku kerjasama ini sejak ditandatanganinya MOU ini antara pihak pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak PT Garuda Indonesia, pada tanggal 04 Juni 2015 sampai dengan tangga l 3 Juni 2016,”ungkapnya kepada wartawan.

Lebih jauh Kadis Kominfo ini memaparkan, discon ini hanya berlaku bagi para SKPD yang tengah melakukan perjalanan dinas, bagi para pegawai PNS yang bepergian di luar perjalanan dinas, discon sebesar 11 dan 20 % ini tidak berlaku.

Keuntungannya adalah bagi mereka yang melakukan perjalanan dinas, selain mendapatkan discon, namun segalanya lebih dipermudah, sehingga gagal berangkat karena tidak mendapatkan seats itu kecil kemungkinan nya.(TN)
Previous Post Next Post