Pansus II dan III DPRD Padang Ke Dirjen Keuangan Kemendagri

N3, Padang ~ Usai kunjungan kerja Rombongan Pansus II ke DPRD Kota Mataram, rombongan lalu bergabung dengan Pansus III di gedung Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Jakarta.

Pansus II DPRD Padang yang diketuai Zulhardi Z Latif beserta Pansus III diketuai Drs. Iswandi diterima oleh Kasubdit Wilayah IV Diyah Ratri Ika,SH, Kasi Wilayah IV Dr. Sumulie Tumbo, SE,MM dan Anaslim Saragih, SE.

Masing-masing Pansus II dan III pada kesempatan itu memaparkan hal yang sama terkait dengan Anggaran Belanja Tak Langsung Kota Padang sebesar Rp.1.284.496.440.014.14 dan terealisir Rp.1. 098.972.713.561.00 atau 85 persen.

Sementara Zulhardi Z Latif menerangkan penyebab dari persoalan itu, dimana pembayaran ganti rugi bagi para pemegang kartu kuning pada Dinas Pasar Kota Padang yang tidak dapat direalisir karena setelah dikonsultasikan dengan pihak  muspida dan aparat hokum, bila dibayarkan akan berdampak hukum di kemudian hari. Beberapa kegiatan yang ditampung pada anggaran perubahan berupa pengadaan barang dan jasa tidak dapat direalisir karena waktu untuk tender dan pengerjaannya tidak cukup lagi.

Begitu juga Pansus III melalui ketuanya Iswandi, adapun penyebabnya antara lain tunjangan kinerja camat dan lurah yang tidak direalisasikan karena belum ada dasar hukumnya. Ada gaji PNS kategori II yang direncanakan akan  dibayar pada bulan Januari, realisasinya dibayarkan pada bulan Juni 2014. Lalu juga ada masalah belanja Bansos yang tidak terealisir karena DPKA tidak mau mencairkan dana Bansor kalau data yang diberikan anggota tidak sesuai dengan data yang ada di BPLS.

Menanggapi pemaparan masing-masing ketua Pansus, pihak Dirjen menganjurkan agar masalah perencanaan harus matang. Karena apabila  anggaran telah disetujui dan disahkan oleh DPRD, maka harus direalisasikan, jika tidak terealisasi perencanaannya yang salah.

Sekaitan dana Bansos, juga disesuaikan dengan ketentuan Permendagri No.32 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 39 tahun 2011. Dan sebelum disetujui anggaran dibahas terlebih dahulu untuk disamakan datanya. Kalau sudah ada persamaan, maka baru anggaran disetujui. **
Previous Post Next Post