Pilkada Serentak Terancam, 73 M Untuk Modal Kampanye Calon

Nn, Sumbar ~ Ketidakpastian anggaran dikhawatirkan menghambat penyelenggaraan Pilkada serentak di Sumbar. Selain ketidakcukupan anggaran sampai ratusan miliar, Sumbar juga termasuk provinsi yang belum menandatangani kesepakatan nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Padahal ini sangat diperlukan untuk mendukung anggaran untuk pemilihan gubernur yang memang singkron dengan pemilihan 13 kepala daerah.

"Kita terus bahas secara marathon soal perjanjian hibah (NPHD), mudah-mudahan minggu ini selesai. Pembahasan termasuk keburuhan dana Pilkada dan juga kekurangannya dari jumlah anggaran awal yang hanya Rp45 miliar," ujar Komisioner KPU Sumbar Divisi Logisitik dan Keuangan KPU Sumbar, Fikon.

Meski belum dianggarkan DPRD Sumbar seluruhnya, kebutuhan Pilkada serentak di Sumbar diprakirakan mencapai Rp168 miliar. Dana penyelenggaraan Pilkada kali ini memang naik dibanding sebelumnya, hal ini diakibatkan sesuai Sesuai dengan Undang-undang Peraturan KPU nomor 8 tahun yang mewajibkan KPU mendanai proses kampanye seluruh calon.

Jumlah Rp45 miliar belum mengakomodir kebutuhan pembiayaan alat peraga kampaye yang jumlahnya selangit. KPU sangat berharap kebutuhan Rp168 miliar dapat ditutupi dengan anggaran APBD Sumbar Perubahan 2015. Untuk alat peraga dan memfasilitasi kampanye masing-masing calon, dana yang dibutuhkan mencapai Rp73 miliar.

"Yang besar untuk alat peraga kampanye yang memang untuk Pilkada kali ini difasilitasi uang negara. Diantaranya untuk pembuatan baliho, spanduk, umbul-umbul, brosur. Khusus untuk brosur ini cukup besar, mencapai karena setiap kepala keluarga dibagi satu brosur," tambahnya.

Jumlah Rp73 miliar tersebut, termasuk dana untuk kampaye di media massa dan elektronik serta juga dana untuk penyelenggaraan debat kandidat. Sedangkan kebutuhan lain yang juga membuat anggaran membengkak yakni dana honorarium.

Untuk dana honorarium mencapai jumlahnya mencapai 2/3 dari total dana Pilkada atau sekitar Rp40,15 miliar. Ini untuk pembayaran petugas di TPS yang mencapai 11 ribu TPS. Dana tersebut akan dibagi-bagi kepada 9 orang petugas di TPS. Pembiayaan untuk setiap TPS mencapai Rp3,65 juta. Dengan pembangian, Rp450 ribu untuk ketua TPS dan Rp400 ribu untuk 8 petugas TPS. Sedangkan Anggaran lain yakni, untuk logistik penyelenggaran pemilu, jumlahnya mencapai Rp10 miliar. Lalau ada juga logistik pemuktarhiran data pemilih sekiar Rp1 miliar. isr
Previous Post Next Post