Mapolda Papua Didemo Ratusan Wartawan

Nn, Jayapura ~ Buntut kasus kekerasan yang dilakukan bupati Biak Numfor terhadap Viktor Palembang wartawan Cenderawasih Pos Sabtu (9/5) lalu, membuat geram rekan seprofesinya. Ratusan pewarta menggelar aksi demo di halaman Mapolda Papua menuntut keadilan bagi rekan seprofesi mereka.

Dari pantauan, ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi pers itu lebih dulu berkumpul di halaman GOR Cenderawasih sebelum bergerak menuju Mapolda Papua. Dipimpin Roberth Isodorus Vanmi wartawan harian Suara Pembaharuan dan Berita Satu.com, bersama rekan-rekan berjalan ke Mapolda Papua sambil membentangkan sejumlah spanduk kecil dan besar serta membawa bendera hitam yang bertuliskan ‘wartawan bukan teroris, terus berteriak lantang menuntut keadilan bagi Viktor.  

Sesampai di Mapolda Papua, Vanmi langsung berorasi dengan pengeras suara, tidak sampai lima menit berorasi Vanmi disambut kabid Humas Kombes Pol Patrige, dan menyarankan para pendemo untuk masuk ke halaman Mapolda.

Pada kesempatan itu, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, diwakili Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Papua Kombes Pol Petrus Waine, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi sedang tahap proses di Mapolres setempat.

Petrus menambahkan akan membantu Polres Biak dalam menangani perkara ini. Polda Papua akan mengirim Dirkrium Polda Papua dalam pengembangan kasus penganiayaan ini.

"Jika tidak tuntas maka akan ditarik ke Polda. Dengan catatan bahwa apa yang terjadi di sana itu tindak pidana penganiayaan tentunya ada bukti visum dari dokter berkompeten," tukasnya.

Namun Petrus menyarakan langkah baiknya bila pihak teraniaya dan terduga penganiaya bias duduk dan bertemu, untuk menyikapi masalah ini secara bijak dan dewasa. Kapan perlu pihak korban dan bupati bisa cari solusi yang terbaik dan saling memaafkan, karena proses hukum bukan sebagai tujuan akhir jika ada pembicaraan yang baik diantara pihak yang bertikai, katanya.

Menyangkut pengancaman ataupun intimidasi yang dilakukan oknum Satpol PP yang juga seorang anggota kepolisian, Petrus berjanji kan memproses sesuai norma hukum yang berlaku. Jika benar ia anggota polisi yang dikaryakan maka propam akan memeriksa dia, dan kasus ini akan dilidik dan disidik selama 21 hari, cakap Petrus.

Demo yang dilakukan pewarta di Jayapura ternyata mengundang simpati dari kelompok mahasiswa. Mahasiswa ini akan berdemo di Kejati Papua. Dengan menggunakan dua truk dan puluhan kendaraan roda dua mereka berorasi di depan Mapolda Papua sebelum diterima Irswada Petris Waine. Setelah selesai berdemo di Mapolda Papua, pewarta jayapura langsung menuju kantor Gubernur dengan tuntutan yang sama meminta keadilan bagi rekan seprofesi mereka.(wanggai)
Previous Post Next Post