KPU Bersikukuh Terima Golkar Kubu Agung

Nn, ~ KPU akan tetap menerima data dari kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Pasalnya, KPU hanya menjalankan amanat sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. 

Ini disampaikan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay beberapa menit lalu kepada wartawan nusantaranews.net dilapangan.

Menurutnya disalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa kepengurusan partai politik yang bisa diterima pendaftarannya oleh KPU ialah, partai politik yang di SK kan oleh Menkumham.

Sedangkan Golkar kubu ARB yang dimenangkan oleh PTUN kemarin, sifatnya belum final dan belum bisa dijadikan landasan oleh KPU untuk menerima berkasnya, terangnya.
Previous Post Next Post