400 orang Mustahik Terima Zakat

Nn, Padang ~ Gubernur Irwan Prayitno menyerahkan zakat dari Baznas Provinsi Sumatera Barat kepada 400 orang mustahik yang sudah memenuhi syarat terhadap program Sumbar Makmur, serta juga telah ditinjau langsung ke lokasi oleh tim Baznas Provinsi, Jum'at sore (1/5) di Masjid Nurul Iman Padang.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Baznas Provinsi Sumbar, Prof. Dr. Syamsul Bahri Khatib dan pengurus lainnya.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan ini merupakan penditribusian ke II dalam awal tahun ini, mudah-mudah kegiatan ini mampu memotivasi masyarakat miskin kita untuk bergerak dan berbuat lebih baik lagi dalam meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Dari laporan panitia Baznas, bahwa penerima zakat ini telah dilakukan meninajuan lapangan secara baik, seningga layak menerima zakat, sesuai dengan aturan dan keketentuan dalam Al Qur'an dan Sunnah.

Ini sesuatu yang membahagiakan kita, bagaimana pemerintah, Baznas dan masyarakat saling berbagai dan saling peduli membantu sesama melalui amaliah zakat.  Oleh karena itu bagi penerima amanah zakat ini agar melaksanakan amanah zakat ini secara baik, jangan di salah guna kegunaan, sehingga apa yang kita inginkan akan dapat berkah dan hidayah dari Allah SWT, ujarnya

Irwan Prayitno juga menanyakan tentang BPJS, dan masih saja ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan BPJS, bagi yang belum agar dapat baznas dapat juga mendata, sehingga masyarakat miskin kita dapat juga terlayani dalam bidang kesehatannya.

Karena dari data sementara Sumatera Barat kartu BPJS telah tersebar lebih kurang 77 persen penduduk, untuk itu mari kita lengkapi pelayanan BPJS ini kepada masyarakat miskin sehingga, benar-benar tetap sasaran dan bermanfaat hendaknya, harapnya.

Dari laporan Baznas Provinsi Sumatera Barat, 400 orang yang menerima ini terbagi dalam, Sumbar Makmur bantuan berupa uang untuk 193 orang, berupa barang 8 orang. Sumbar Cerdas, orang tua mahasiswa yang tidak mampu 160 orang, Sumbar Iman dan taqwa 8 orang, Sumbar Sehat 6 orang, Sumbar Peduli 6 orang. Sementara dana total zakat yang dikeluarkan sebesar Rp. 750 juta. Zrd
Previous Post Next Post