Lokakarya Review PNPM Mandiri Perkotaan digelar di Bumi Minang.

Nn, Sumbar ~ Pemerintah Provinsi harus mempersiapkan  diri untuk mengelola Program PNPM Mandiri Perkotaan untuk meningkatkan perkembangan kualitas PNPM. Lokakarya Review ini bertujuan  untuk mengkonsolidasikan hasil pelaksanaan review tingkat kabupaten kota dan pembelajaran pelaksanaan terbaik kegiatan PNPM perkotaan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bumi Minang pada hari Senin 20 s/d 21 April 2015. Acara ini dihadiri oleh Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Tim Koordinasi Pelaksanaan Program PNPM mandiri perkotaan Prov. Sumbar dan undangan lainnya.

Peserta yang hadir tidak saja dari pimpinan eksekutif dan legislatif tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota tetapi juga dari berbagai sakeholder dan kelompok peduli lainnya seperti Badan Usaha, perguruan Tinggi, NGO, LSM, KBP, BKM dll. Sedangkan untuk narasumber direncanakan akan hadir Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dan perumahan rakyat, Kepala bappeda prov. Sumbar, Satker Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan prov. Sumbar dan juga dari narasumber lainnya.

Gubernur menyampaikan, "Berdasarkan Rencana kerja pemerintah pusat dan rencana kerja pemerintah provinsi, ditetapkan bahwa kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan yang perlu segera ditangani. Program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini ternyata belum sepenuhnya dapat menyelesaikan kemiskinan atau mengurangi jumlah penduduk miskin. Berpijak dari kondisi tersebut, Pemerintah telah melakukan terobosan yakni melalui PNPM mandiri tersebut."

"Berdasarkan data kementerian PU dan perumahan rakyat, saat ini indonesia menghadapi tantangan pembangunan permukiman dengan masih banyak nya kawasan kumuh di berbagai perkotaan di tanah air. dan ini akan menjadi tantangan kita bersama untuk pembangunan permukiman tersebut. Untuk itu Pemerintah merumuskan rencana pembangunan jangka menengah nasional III periode 2015-2019 nanti, untuk meningkatkan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman yang berkualitas, dan juga mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di indonesia tahun 2019", tambah IP.(allan/nal)
Previous Post Next Post