Bukittinggi Tuan Rumah Rakor se-Sumbar

Nn, Bukittinggi ~ Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat digelar di Kota Bukittinggi. Rakor kali ini menggunakan tema Penyelenggaraan dan Pengalihan Urusan Pemerintahan Konkuren, Pasca lahirnya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera. Rakor dihadiri oleh Wakil Gubernur dan Seluruh walikota dan bupati se Sumatera Barat, Ketua DPRD Kab/Kota, Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dan juga dihadiri oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
 
Rakor ini diselenggarakan mulai hari ini tanggal 13 s.d 14 april 2015 bertempat di Istana Bung Hatta Bukittinggi. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Drs. Mardi. MM melaporkan bahwa kegiatan rakor ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal yaitu : “Terjadinya beberapa perubahan mendasar terkait dengan  penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, terutama dengan adanya peralihan urusan konkuren yang menjadi kewenangan daerah sebagai Implementasi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Selain itu juga membahas Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera yang melintasi sebagian besar Kab/Kota di Sumatera Barat.” Ucap nya
 
Materi dan Diskusi Panel pada Rakor ini disampaikan oleh , Dirjen Perkertaapian Kementerian Perhubungan RI Bapak Drs. Ir. Hermanto Dwiatmoko, MSTr, dan Direktur Urusan Pemerintah Daerah I Ditjen Otda Kemendagri RI, Ibu Dr. Kurniasih, SH, M.Si. Disamping Paparan materi Pokok tersebut , pada kesempatan ini juga akan diberikan materi /paparan khusus dari pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran Sumatera Barat oleh Bapak H.M. Achyari A. Jalil, SH.
 
Dalam Paparannya, Gubernur Menyampaikan tentang perkeretaapian dan tindak lanjut dari UU No 23 tahun 2014, “UU ini sudah keluar dan menjadi acuan hukum bagi kita semua, untuk bersama sama mengsinergikan arahan pemerintahan yang kita laksanakan karena terkait dengan peralihan kewenangan dan pemetaan urusan pemerintahan konkuren”, ucap IP.
 
“Dan kita juga perlu melakukan Inventarisasi P3D yang  akan diserahterimakan, bahwa saat ini masih banyak asset yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta pemekaran daerah yang belum clear pencatatannya. Oleh karena itu, inventarisasi P3D merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan administrasi dan penatausahaan milik daerah”, tambah IP.
 
IP juga menyampaikan bahwa nantinya akan ada perubahan dalam pilkada, bagaimanapun tugas kita sebagai pimpinan harus menyelasaikan seluruh tugas dan tanggung jawab kita.
 
“Menindaklanjuti tentang pengembangan Jaringan Kereta Api Trans Sumatera, perlu kita koordinasikan bahwa guna meningkatkan peran kereta api  dalam konstelasi system transportasi Sumatera Barat dibutuhkan rencana pengembangan yang terencana dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah guna mengoptimalkan keberadaan jaringan kereta api sehingga dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat, serta memperkuat posisi Sumatera Barat dalam jaringan  Kereta Api Sumatera. Kita semestinya sebagai daerah yang ingin memajukan Sumatera Barat, harus memajukan kereta api yang ada di Sumbar ini. Dan ini merupakan PR kita “, sambung IP.
 
Setelah pembukaan rakor oleh IP, dilanjutkan dengan penyerahan 3 buah buku karangan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI kepada Gubernur . Selain itu juga dilaksanakan penanda tanganan penyerahan Hibah kepada 7 Kabupaten Kota, yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pesisir Selatanb, Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kota Bukittinggi. Allan
Previous Post Next Post