60 Unit Usaha Binaan Dapat Kucuran Dana

Nn, Padang ~ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang membagikan Dana Bina Usaha (DBU) kepada 60 unit usaha binaan, Kamis (9/4) kemarin. Dana sebesar Rp 320 juta itu diserahkan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah kepada seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan di Kota Padang.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Masjid Nurul Iman ini, Walikota Mahyeldi berharap dengan dana bantuan tersebut usaha masing-masing UMKM akan lebih terbantu. Selain itu usaha yang dirintis UMKM akan semakin berkembang pesat. “UMKM yang mendapat bantuan ini usahanya bervariasi, ada yang ternak kambing, usaha jangkrik, penjahit dan lainnya. Kita harapkan mereka yang dibantu ini usahanya akan semakin berjalan baik,” kata Walikota.

Wako juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Baznas dengan ikut menggandeng Pegadaian dalam memberikan bantuan. “Kita lihat semua penerima bantuan cukup semangat dan tadi sudah kita berikan gambaran pengembangan usaha kepada mereka. Semoga berjalan dengan sukses,” tambah Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan dengan adanya Baznas akan dapat memecahkan permasalahan di Kota Padang. Masalah seperti kemiskinan dan sosial lainnya akan dapat terpecahkan melalui Baznas. “Baznas ini bahagian dalam menjawab permasalahan di Kota Padang, termasuk juga lembaga zakat lainnya,” kata Wako.

Wako berharap ke depannya Baznas akan dapat meningkat dari waktu ke waktu. Tahun ini Baznas memiliki target Rp 25 Milyar. Wako yakin tahun depan target Baznas akan lebih meningkat pesat. “Mudah-mudahan ke depan Baznas akan meningkat pesat. Karena saya yakin potensi Padang cukup besar sekali,” kata Mahyeldi. Dalam kegiatan tersebut, Wako Mahyeldi menyerahkan dana bantuan tersebut secara simbolis kepada perwakilan UMKM binaan.

Ketua Baznas Kota Padang, Epi Santoso mengatakan, UMKM yang mendapat dana binaan ini setelah melalui proses verifikasi. Dari sebanyak 845 UMKM yang memasukkan proposal, hanya 60 yang terjaring dan layak mendapat DBU. “Setelah kita lakukan survey fisik usaha dan adanya kesiapan untuk dibina dari masing-masing UMKM, hanya 60 yang mendapat DBL tahap pertama,” katanya.

Epi menargetkan, UMKM ini dapat dibina dalam dua tahun ke depan. Di tahun pertama, UMKM tersebut akan mendapatkan dua kali bantuan. Dan pada akhir tahun ke dua, jika usaha UMKM terus berkembang dan laporan usahanya baik, akan dikucuri bantuan tahap tiga seperti memberi label halal bagi makanan, branding usaha, pengurusan SIUP dan SITU, serta lainnya.(rel)
Previous Post Next Post