Pemko Padang Apresiasi Wajib Pajak

Nusantara - Pemerintah Kota Padang memberikan penghargaan ketaatan dan kepatuhan kewajiban perpajakan daerah kepada sejumlah perusahaan. Apresisasi juga diberikan terhadap dua kecamatan yang realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 100 persen.

Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Walikota Padang H. Emzalmi, usai pelaksanaan upacara bendera bulanan, di pelataran parkir GOR H. Agus Salim, Selasa (17/3)

Menurut Emzalmi, para wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya, telah menunjukkan ketaatan dan kepatuhannya sesuai ketentuan undang - undang, sehingga Pemko Padang juga patut mengapresiasinya.

"Kita berharap partisipasi pembayar pajak akan lebih meningkat, karena hampir 70 persen pembiayaan pembangunan daerah berasal dari pajak," kata Emzalmi.

Ada 11 Wajib Pajak yang diberikan penghargaan oleh Pemko Padang dua diantaranya adalah kecamatan untuk jenis PBB-P2, yaitu Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Pada kesempatan Wawako Emzalmi juga menyerahkan secara simbolis tanda kenaikan pangkat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Kepada yang dinaikkan pangkatnya, Wawako mengharapkan yang bersangkutan untuk mengevaluasi kembali dirinya sendiri.

"Apakah pangkat yang didapatkan sudah sesuai dengan kinerja, karena secara penilaian dari pimpinan akan berbeda dengan kejujuran menilai kinerja sendiri. Sebab, tak jarang orang yang pangkatnya tinggi justru menciderai tugasnya," tandas Emzalmi.(hms/mond)
Previous Post Next Post