Dinsos Sumbar Gandeng Swasta Antisipasi Krisis Beras Panti

Nusantara ~ Pada tahun 2015 ini, lebih kurang 127 Panti Sosial yang dikelola oleh masyarakat Sumatera Barat terancam tidak akan mendapatkan bantuan beras, seperti pada tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan anggaran pengadaan beras dengan nilai Rp 4,5 miliar yang dialokasikan Pemprov Sumbar, masuk dalam evaluasi APBD 2015 Kemendagri.

Sedangkan selama ini, Pemprov Sumbar telah menggelontorkan bantuan bagi panti sosial yang dikelola langsung oleh masyarakat, baik yayasan maupun bentuk lembaga, dengan nilai bantuan sebesar 0,5 kg/anak/bulan.

Ungkap Abdul Gaffar,SE.MM selaku kepala Dinas Sosial Sumatera Barat, kala dijumpai awak media www.nusantaranews.net, diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Namun, karena anggaran yang dialokasikan masuk dalam daftar evaluasi Kemendagri, maka bentuk bantuan itu terancam tak dapat diberikan. Sedangkan pos anggaran untuk panti yang dikelola Delapan unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terbilang aman.

Walau demikian, lanjut Gafar, berdasarkan evaluasi lalu, TPAD masih mengusulkan dan diharapkan bantuan berupa beras ini tidak dialihkan, terutama mengingat beras sudah dikelola oleh lembaga. Dinas Sosial Sumbar sendiri, saat ini mengalokasikan anggaran Rp17 miliar untuk bantuan Hibah dan Bansos. Anggaran ini diperuntukkan dalam mengatasi persoalan sosial yang ada di Sumbar

"kita berharap mudah-muidahan untuk bantuan beras itu tidak jadi dialihkan, karena beras jelas sudah dikelola oleh lembaga. TAPD ," katanya, pada www.nusantaranews.net


Dampak negatif dari keluarnyaKepmendagri No. 39/2012 dan Kepmendagri No. 32/2012 mengakibatkan proposal dari masyarakat yang telah masuk ke dinas sosial menjadi hangus.

Namun kabar positifnya adalah kalau panti sosial dikelola UPTD, anggarannya aman, katanya. Namun pihaknya tetap berupaya memperjuangkan nasib-nasib anak panti agar dapat hidup layak. Beliau juga berupaya agar ada pihak swasta yang bersedia menyalurkan bantuannya bagi kaum-kaum dhuafa yang membutuhkan. (***)
Previous Post Next Post