Hari Pertama 2015, Walikota Padang Sidak Pantai Padang

Nusantara- Di hari pertama tahun 2015, Kamis (1/1) pagi, Walikota Padang H. Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pantai Padang. Dalam sidak tersebut, Wako Mahyeldi mengumpulkan pedagang untuk memberikan arahan sekaligus meminta komitmen mereka dalam menjaga kebersihan Pantai Padang.

Menurut wako, sidak ini adalah dalam rangka penerapan Perda Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Perda tersebut diberlakukan dengan ketentuan-ketentuan sanksi yang sudah diatur, baik berupa denda sampai kepada sanksi kurungan penjara.

" Kita ingin melihat bagaimana penerapan Perda ini di kawasan Pantai Padang. Kita tidak ingin kawasan pantai yang sudah ditetapkan sebagai kawasan bebas sampah ini masih terlihat ada sampah berserakan,"ujarnya.

Masyarakat, khususnya pedagang di Pantai Padang harus melihat keseriusan Pemko Padang dalam mewujudkan Padang Bersih dengan penegagakan Perda yang tegas. "Kita tidak main - main dalam penegakan Perda. Juga tidak pandang bulu, termasuk para pedagang. Jika melanggar, akan diproses sesuai aturannya,"imbuh Wako.

Selain itu, Wako juga meminta kepada pedagang agar tidak berjualan di median Jalan Samudra dan di kiri-kanan Jembatan Muaro Lasak. "Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi,"tegasnya lagi.

Dalam sidak ini Walikota didampingi oleh beberapa Pimpinan SKPD, diantaranya Asisten I Wedistar, Kadis DKP Afrizal Khaidir, Kadisbudpar Dian Fakri, Kasatpol PP Andree Algamar, Camat Padang Barat Arfian.
Usai menyidak pedagang, Walikota melanjutkan meninjau saluran got rusunawa yang tersumbat dan goro bersama petugas DKP di Pantai Padang.(mond/rel)
Previous Post Next Post