Empat SKPD Sumbar Malas Urus Aset

Padang, Nn ~ Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah-SKPD di Sumatera Barat diminta untuk mengoptimalkan kinerja dalam pengurusan dan penggelolaan aset-aset daerah. Instruksi tersebut diungkapkan secara tegas oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rapat kerja bersama seluruh Kepala SKPD di Auditorium Gubernuran Siang tadi (Kamis 19/12/2013). Menurut Gubernur Irwan Prayitno, Kepala SKPD harus tegas menunjuk dan memetakan anggotanya untuk menyelesaikan inventarisasi aset sesuai kepemilikan dan target waktu yang ditentukan, mengingat dari 46 SKPD yang ada, baru 22 SKPD yang sudah menyelesaikan sensus asetnya.

“Aset daerah ini penting. Kepala SKPD harus memetakan asetnya, sekaligus pegawai yang mengurusinya. Kalau pejabat di SKPD nya ditunjuk mengelola aset menolak atau malas-malasan, ya bisa saja diberi ketegasan berupa non job”, tegas Irwan.

Berdasar data Biro Aset Provinsi Sumatera Barat, nominal rekapitulasi target rencana aksi pengelolaan aset di Sumatera Barat per 18 Desember 2013 mencapai 1 Trilliun 42 Milyar 264 juta rupiah. Jumlah tersebut meliputi aset yang dimanfaatkan pihak lain sebesar 1 Trilliun 3 Milyar 600 Juta Rupiah, namun baru selesai diinventarisir sebesar 13 koma 24 persen. Aset dalam penelusuran sebesar 22 Milyar 872 Juta Rupiah, dan telah terealisasi 76 persen. Aset tidak bermanfaat senilai 15 Milyar 500 Juta Rupiah, telah terinventarisir 99 persen.

Sementara itu, dari catatan Biro Aset Pemprov Sumatera Barat, terdapat 4 SKPD yang masih minim dalam mengurus keberadaan aset yang dipakai oleh pihak lain. SKPD dimaksud masing-masing Badan Pemberdayaan Masyarakat, dengan nominal aset 185 juta rupiah, belum ada progres kepengurusan sama sekali. Dinas Perkebunan, 3 Milyar 592 Juta Rupiah, dalam proses pengurusan. Dinas Kehutanan, 13 Milyar 465 Juta Rupiah dalam proses pengurusan. Dinas Energi Sumber Daya Mineral, 3 Milyar 638 Juta Rupiah, masih dalam proses pengurusan. Zardi
Previous Post Next Post