Mewujudkan Dinas Prasjal dan Tarkim Yang Handal

Nn, Padang – Untuk mewujudkan pembangunan dalam memacu daya saing ekonomi kerakyatan dan ekonomi skala besar. Serta mewujudkan penataan ruang yang berkualitas guna pengembangan wilayah untuk permukiman yang berkelanjutan, serasi, seimbang dan layak huni baik di perkotaan maupun pedesaan.

Maka, Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang Dan Permukiman sebagai salah satu perpanjangan tangan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daeraha Propinsi disebutkan Tugas Pokok Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman pada pasal 36 telah mencantumkan tugasnya untuk melaksanakan urusan pemerintah dibidang, Pertama Urusan Pekerjaan Umum yang dibagi dalam dua kategori, Prasarana Jalan (Bina Marga) dan Infastruktur Permukiman (Cipta Karya). Kedua Urusan Penataan Ruang dan yang terakhir adalah Urusan Perumahan.

Ini disampaikan kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Ir. Suprapto melalui Kabid Bimtek Maihalfi saat temu ramah bersama wartawan nusantaranews.net diruang kerjanya.

Dalam hal ini, Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman berkomitmen akan mewujudkan prasarana jalan “ handal ”, ucapnya.

Nah, untuk mewujudkan hal diatas maka diperlukan misi yang kuat dari Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman yaitu, Mewujudkan kualitas SDM Prasarana Jalan yang profesional. Kedua mewujudkan pelayanan jaringan jalan yang baik dan berwawasan lingkungan, tanggap terhadap pemeliharaan dan pelayanan jalan, guna memacu struktur ekonomi yang tangguh.

Ketiga menyiapkan peralatan yang siap pakai, bergerak cepat dalam penanggulangan bencana alam. Keempat mendorong partisipasi dunia usaha dalam pengembangan bidang prasarana jalan, tata ruang dan permukiman.

Kelima menciptakan penataan ruang yang berlualitas guna pengembangan wilayah. Keenam mendorong pengembangan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan, serasi, seimbang, dan layak huni, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Keenam mendorong terciptanya penataan bangunan yang aman, nyaman seratsi dan berwawasan lingkungan. Ketujuh melaksanakan pembinaan pembangunan jalan dan jembatan, bangunan gedung yang memenuhi standar keselamatan dan keamanan. Dan terakhir akan mewujudkan kualitas hasil pekerjaan sesuai standar teknis. **
Previous Post Next Post