YPKMI Padang Lahirkan Dokumenter "Baruak Pencetak Sarjana"

Ketua YPKMI Padang Davip Maldian
Nn, Padang -- “Baruak Pencetak Sarjana” merupakan film dokumenter kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Padang yang berhasil menduduki rangking keempat pada Festival Film Dokumenter Kebudayaan Sumatera Barat 2011. 

Film dengan durasi lebih kurang 30 menit ini merupakan garapan sutradara Khairul Koto dengan koordinator tim kreatif Deri W mahasiswa semester V, jurusan Ilmu Komunikasi pada Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Padang telah diputar pada acara diskusi dan bedah film dokumenter oleh Cine Club (club  bedah film).

Diskusi yang dipandu oleh Melani Friati itu, dihadiri oleh praktis ahli film dari TVRI Sumbar yang juga Sutradara Film “Empat Lakon Perang Paderi” produksi TVRI Sumbar, Alri Pamuntjak.SPT, ketua Yayasan YPKMI Padang Davip Maldian,S.Sos, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi M.A.Dalmenda, S.Sos,M.Si beserta mahasiswa.

Pada kesempatan itu Davip Maldian mengisahkan perjalanan seorang lelaki tua yang berhasil berjuang menjadikan kelima anaknya mencapai gelar sarjana dari hasil “tukang panjat”  melalui perantara monyet, yang dilatih untuk mengambil kelapa di daerah Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Davip, penggarapan film dokumenter yang menggambarkan sosok rang Piaman, tidaklah mudah, sebab para kru harus mampu beradaptasi dengan adat istiadat, perilaku, dan mendalami betul karakter dari rang Piaman. 

Namun, ia patut bersyukur, perjuangan tersebut akhirnya berbuah manis. Hal ini tentu tidak lepas dari tangan dingin sang sutradra Khairul Koto yang didukung oleh rekan-rekannya seperti Dalmenda selaku pengarah/ penasehat dan Deri,W.

Mudah-mudahan, melalui kreatifitas yang telah meraih penghargaan ini, akan menjadi motivasi bagi mahasiswa-mahasiswi STIH dan STISIP YMPKMI Padang untuk berkarya dalam mengembangkan bakat-bakat mereka. Baik didunia jurnalis, broadcasting dan internet, dengan sarana penyalurannya telah tersedia di kampus ini, urai Davip mengakhiri. **
Previous Post Next Post