Sekdaprov Sumbar Raih Disertasi "Sangat Memuaskan"


Nn, Padang -- Sekdaprov DR. Ali Asmar, MPd mengikuti Sidang Terbuka Disertasi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Andalas Padang (UNP), Ali Asmar yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan Tanahdatar itu, dinyatakan lulus dengan prediket "Sangat Memuaskan" setelah mempertahan disertasinya "Pengembangan Perangkat pembelajaran Matematika Berbasis Konstruktivisme untuk Siswa Kelas V Sekolah Dasar di Padangpanjang".

Usai sidang Terbuka, Sekdaprov Sumatera Barat  Dr. Ali Asmar M.Pd menyatakan sistem proses belajar mengajar (PBM) di sekolah-sekolah cukup merisaukan karena belum terlaksana secara optimal. "Salah satu solusinya perlu pembenahan terhadap sistem PBM yang dapat membuat anak didik senang belajar dan didukung alat peraga yang memadai sehingga dapat ditemukan sendiri," katanya

Menurutnya, pembelajaran harus dikemas menjadi proses "mengkonstruksi" bukan hanya sekedar menerima pengetahuan bagi anak didik. Tujuannya agar proses berlangsung optimal maka diperlukan sarana yang sesuai dan relevan dengan keragaman siswa, kondisi lingkungan, dan tujuan pembelajaran matematika. "Kalau sistem PBM diterapkan pada anak didik dengan proses mengkostruksi, tentu mereka akan menemukan sendiri dari rumusan," ujarnya.

Selama ini dinilainya tenaga pengajar, misalnya dalam mata pelajaran matematika anak didik dibiarkan mencawan atau menampung saja. Pola demikian mengkibatkan anak didik kurang memahami dan tidak melekat rumusan yang diberikan atau diajarkan pada mereka, karena pengetahuan diberikan bukan dicari sendiri. Sekdaprov melihat fenomena yang terjadi, makanya penelitian disertasi mengangkat "Pengembangan Perangkat Pembelajaran Matematika Berbasis Konstruktivisme untuk Siswa Kelas V Sekolah Dasar di Padangpanjang".

Dia menjelaskan bahwa esensi dari teori konstuktivis adalah ide bahwa siswa harus menemukan dan mentranspormasikan suatu informasi kompleks ke situasi lain, dan jika dikehendaki informasi tersebut menjadi milik mereka (anak didik, red) sendiri. Enam komisi promotor, pembahas dan penimbang eksternal.

Keenam guru besar itu, meliputi Prof. Dr. Muri Yusuf (Ketua Promotor/Penguji) dan anggota penguji, Prof. Dr. Ahmad Fauzan, Mukhaiyar, Prof. Dr. Gusril, Prof. Dr Julius Jama dan Prof Dr I Made Arnawar (Penguji luas PPs UNP).

Hadir dalam sidang terbuka doktor itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wagub Muslim Kasim, Wako Padang Fauzi Bahar dan sejumlah pejabat dilingkungan provinsi serta Rekor UNP Mawardi Effendi dan undangan lainnya.

Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim pada kesempatan itu mengatakan sesuatu yang positif pejabat birokrasi terus melanjutkan jenjang pendidikan. Pejabat tidak mesti terpaku dengan tugas rutinitas, tapi harus mampu juga untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas."Kita mendorong pejabat dilingkungan provinsi agar dapat dijadikan contoh langkah Sekdaprov . harapnya. Zardi
Previous Post Next Post