DPRD Dukung Upaya Inspektorat

Nusantaranews, Padang – DPRD Kota Padang respon keluhan masyarakat Kecamatan Lubuk Kilangan, terkait dugaan pungutan liar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh oknum-oknum di kelurahan. 

Pasalnya, wajib pajak hanya membayar Rp. 10 ribu, kenyataan dilapangan oknum aparatur kelurahan meminta Rp. 68 ribu. Hal ini berimbas terhadap buruknya citra pelayanan aparatur kelurahan dimata masyarakat, ucap wakil ketua DPRD Budiman diruang kerjanya.


“Perilaku demikian sungguh memalukan citra pemerintah Kota Padang,”. Padahal PNS telah menerima gaji dan intensif dari pemerintah, mengapa harus mengeruk lagi pada masyarakat yang lagi kesusahan, ujarnya.


Untuk itu, ia mendukung upaya yang dilakukan Inspektorat membentuk tim investigasi mengusut kasus pungli tersebut. Dan berharap, Inspektorat mempublikasikan hasil temuan itu kepada masyarakat, agar member efek jera terhadap aparatur  lainnya. Harapnya. ronald

Post a Comment

Previous Post Next Post