Pemprov Sulsel Harapkan Pusat Memberi izin Eskpor Beras

Peningkatan penghasilan dan kesejahteraan rakyat di daerah Pemerintah Sulawesi Selatan perlu didukung dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, seperti pemberian izin ekspor beras ke luar negeri. Adanya keinginan untuk pengeksporan tersebut, lantaran dari total produksi pada tahun 2010, diperkirakan mencapai 5,1 juta ton. Sedangkan tingkat konsumsi bagi masyarakat Sulsel hanya dikisaran 1 koma 2 ton per tahun, selebihnya diserap oleh Bulog dan perdagangan antar pulau. Kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan H. Andi Muallim SH, Msi Selasa (27/7) diruang kerjanya.

“pihaknya harus tunduk dengan regulasi nasional akan surplus beras, namun andaikata regulasi tidak melarang pengeksporan beras, jumlah penghasilan dan kesejahteraan para petani di Sulawesi Selatan dapat meningkat dua kali lipat”.

Namun, apabila pemerintah pusat tidak memberikan izin ekspor beras kepada pemerintah Sulsel, diharapkan kompensasi dari nilai lebih yang terdapat di Anggaran Pendapatan Belanja Negara-APBN, agar dikembalikan ke Sulsel, untuk pemanfaatan program pembangunan minimal untuk biaya kewajiban stock nasional, harap Andi. chris

** Koresponden Nusantaranesw di Makasar**

Post a Comment

Previous Post Next Post